Apa itu Buku Putih Komdigi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Konsep Pedoman Etika KA yang Kini dalam Tahap Konsultasi Publik?
Kementerian Komunikasi dan
Digital (Komdigi) membuka konsultasi publik mengenai Buku Putih Peta Jalan
Kecerdasan Artifisial (KA) Nasional mulai 8 Agustus 2025. Buku tersebut disusun
di bawah Direktorat Kecerdasan Artifsial dan Ekosistem Teknologi Baru oleh Gugus Tugas Penyusunan Peta Jalan KA Indonesia yang
melibatkan akademisi, industri, kementerian/ lembaga dan asosiasi. Gugus
Tugas diharapkan melakukan pemantauan dan evaluasi, melakukan koordinasi dan sinkronisasi,
mengarahkan langkah dan kebijakan untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan,
menyusun strategi dan implementasi komunikasi publik secara komprehensif.
Akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi dan asosiasi seperti IAIS (Indonesia
Artificial Intelligence Society), KORIKA dan lain-lain juga turut serta
dalam gugus tugas tersebut. Ibu Dr. Elly Matul Imah, M.Kom., Korprodi S1
Kecerdasan Artifisial Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menjadi salah satu
dari tim perumus Buku Putih Peta Jalan KA Nasional dan task force Pengembangan
Talenta.
Buku Putih Peta Jalan KA Nasional
berisi Visi dan Misi yang menjadi fondasi dalam memuat strategi pengembangan
Kecerdasan Artifisial nasional. Implementasi KA di berbagai sektor dengan sepuluh
bidang prioritas yaitu:
- Ketahanan Pangan
- Kesehatan
- Pendidikan
- Ekonomi dan Keuangan
- Reformasi Birokrasi
- Politik, Hukum dan Keamanan\
- Energi, Sumber Daya dan Lingkungan
- Perumahan
- Transportasi Logistik dan Infrastruktur
- Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif.
Benchmark Internasional
dalam buku putih menyajikan analisis komprehensif dari negara Amerika Serikat,
Inggris, Uni Eropa, Tiongkok, Jepang, India, Singapura dan Malaysia dalam
mengembangkan ekosistem KA berdasarkan enam aspek, yaitu: Etika dan Kebijakan,
Infrastruktur dan Data, Riset dan Inovasi, Industri, Pengembangan Talenta,
Investasi/Pembiayaan, dan Penerapan KA dalam Berbagai Sektor (Use Case).
Analisis SWOT (Strengths, Weakness, Opportunities dan Threats)
dilakukan untuk melihat kondisi Indonesia saat ini dan analisis TOWS (Threats,
Opportunities, Weakness dan Strengths) dari arah eksternal
ke internal digunakan untuk merumuskan strategi konkret. Hal ini dilakukan
untuk memberikan arah dan panduan strategis dalam pembangunan ekosistem Peta
Jalan KA Nasional guna mendorong pembangunan nasional untuk mencapai target
Indonesia Emas 2045 melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2025-2029. Buku ini perlu dilakukan konsultasi publik karena untuk
membangun ekosistem KA yang handal perlu keterlibatan berbagai pihak. Kerangka
ekosistem yang dimaksud seperti pada gambar berikut.
Gambar Kerangka
Ekosistem KA Nasional
Sasaran pembuatan Buku Putih Peta
Jalan KA Nasional adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui
pengembangan dan pemanfaatan Kecerdasan Artifisial dalam program prioritas
Presiden dan program hasil terbaik cepat (Quick Win) dalam Asta Cita.
Sasaran ke dua adalah meningkatkan daya saing pengembangan dan pemanfaatan
Kecerdasan Artifisial Indonesia secara global. Program Quick Win dalam
jangka waktu lima tahun ke depan mencakup detil kegiatan, keluaran, target
pelaksanaan dan penanggung jawab yang akan dilaksanakan oleh masing-masing
pemangku kepentingan seperti KA untuk MBG (Makan Bergizi Gratis}, KA untuk
swasembada pangan, KA untuk skrining TBC, cek kesehatan gratis, pemetaan
wilayah rawan stunting, koperasi merah putih, KA untuk mendukung pembelajaran
adaptif pada sekolah rakyat serta deteksi hoaks dan disinformasi.
Di sisi lain, dokumen Konsep
Pedoman Etika KA dirancang untuk memperkuat kebijakan yang telah berlaku
berdasarkan Surat Edaran Menkominfo No. 9 Tahun 2023. Sembilan nilai etika
dalam SE tersebut adalah inklusifitas, kemanusiaan, keamanan, aksesbilitas,
transparansi, kredibilitas & akuntabilitas, perlindungan data pribadi,
pengembangan lingkungan yang berkelanjutan serta kekayaan intelektual bagi
pengguna, pelaku sektor dan pemangku kebijakan. Konsep pedoman etika KA memuat
nilai dan manfaat penerapan etika KA, identifikasi dan mitigasi resiko serta
langkah-langkah perlindungan (safeguard), peran dan tanggung jawab para
pihak, mekanisme pemantuan dan pelaksanaan pedoman etika KA. Pemangku kebijakan
dan pelaku sektor menyiapkan pelaksanaan pedoman ini paling lama dua
tahun terhitung sejak Peraturan Presiden (Perpres) berlaku nantinya.
Saat ini, Buku Putih Peta Jalan KA Nasional bersama Konsep Pedoman Etika KA masih dalam tahap konsultasi publik. Komdigi saat ini membuka tanggapan dari masyarakat luas, termasuk akademisi, peneliti, praktisi dan komunitas teknologi untuk memberikan masukan sampai dengan Hari Jumat, 22 Agustus 2025. Masukan dari masyarakat dapat dilakukan melalui email [email protected] sesuai siaran berita pada https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/konsultasi-publik-buku-putih-peta-jalan-kecerdasan-artifisial-nasional-dan-konsep-pedoman-etika-kecerdasan-artifisial. Tujuan konsultasi publik tersebut adalah menyempurnakan isi dari Buku Putih dan pedoman etika melalui masukan konstruktif agar materi semakin kaya dan relevan sebelum menjadi Perpres.